Hari Raya Idul Adha 2021; Ketentuan Islam Tentang Jenis Hewan Kurban


 Umat Islam di seluruh dunia dalam waktu dekat ini akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021, yang identik dengan kurban.

Berbagai persiapan telah dilakukan guna menyambut Hari Raya Idul Adha itu, salah satunya dengan mempersiapkan hewan kurban.

Lalu timbul pertanyaan, jenis hewan apa saja yang boleh dijadikan kurban menurut ketentuan Islam pada Hari Raya Idul Adha?

Dalam Islam ada banyak jenis hewan ternak yang boleh dikonsumsi sehari-hari. Akan tetapi khusus untuk Hari Raya Idul Adha tidak semuanya dapat dijadikan hewan qurban.

Sangat penting untuk mengetahui jenis-jenis hewan yang boleh diqurbankan. Sebab hal ini jadi faktor penting, dalam menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban.

Dikutip Jurnal Palopo, dari berbagai sumber para ulama menyepakati bahwa hewan kurban itu tidak sah kecuali dari hewan ternak unta, sapi (termasuk kerbau), kambing (termasuk domba dan semacamnya), baik jantan maupun betina.

Lebih lanjut dijelaskan, qurban tidak boleh dengan selain binatang ternak (bahimatul an’am) seperti sapi liar, kijang dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Naswandi

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al-Hajj ayat 34: “wa likulli ummatin ja’alna mansakal liyazkurusmallahi ‘ala ma razaqahum mim bahimatil an’am,”

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ

Artinya, “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka,” (QS. Al-Hajj : 34).

Para ulama bersepakat arti lafadz “bahimatil an’am” pada ayat tersebut adalah unta, sapi, dan kambing. Akan tetapi mereka berbeda pendapat dalam hal menentukan hewan-hewan mana yang lebih utama.

Unta

Di sepanjang Jazirah Arab hewan unta sangat mudah didapati. Hal ini dikarenakan selain dijadikan hewan ternak, hewan ini juga telah menjadi kendaraan bangsa Arab sejak dahulu.

Hewan ini dapat dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Namun tidak semuanya boleh dijadikan qurban, sebab ada batasan usia tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Khusus unta, batas usia yang harus dipenuhi agar bisa dijadikan qurban adalah lima tahun.

Adapun untuk qurban satu ekor unta, boleh dibeli secara kolektif tujuh hingga sepuluh orang dikarena harganya yang terbilang mahal.

Sapi (termasuk kerbau)

Dua jenis hewan ini memang terlihat berbeda dari tampilan fisik. Tanduk sapi lebih pendek dan warna tubuhnya bermacam-macam. Ada yang coklat tua, coklat muda, coklat kemerahan dan ada yang bercorak putih hitam.

Sementara kerbau mempunyai tanduk yang lebih panjang juga melengkung ke samping menghadap belakang. Warna tubuhnya lebih gelap dan berbadan kekar.

Akan tetapi kedua hewan ini diklasifikan dalam satu familia (keluarga), yaitu familia Bovidae atau keluarga hewan pemamah biak dan berkuku belah.

Sebagai salah satu jenis hewan kurban, sapi lebih populer dibanding kerbau. Adapun batas usia minimalnya agar bisa dijadikan qurban yakni dua tahun.

Sama seperti unta, baik sapi maupun kerbau bisa dibeli dengan cara patungan sebanyak tujuh orang.

Kambing (termasuk domba dan semacamnya)

Kambing dan semacamnya merupakan hewan qurban yang paling banyak dipilih. Selain karena mudah dijumpai, rasa dagingnya pun menurut sebagian orang sangat enak.

Terkhusus untuk hewan ini, para ulama ahli fiqih menyepakati bahwa seekor kambing atau semacamnya hanya boleh dipakai berkurban oleh satu orang saja.

Adapun syarat agar bisa dijadikan hewan kurban yaitu harus berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi surinya.

Syarat-syarat lain yang tidak kalah pentingnya adalah ketiga hewan qurban di atas harus bebas dari cacat fisik dan mental. Juga telah resmi menjadi milik pekurban, bukan hewan dari hasil curian.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel