Sakit Hati Sering Dimaki dan Dimarahi, Pria Labuhanbatu Kampak Bosnya hingga Tewas


 Roni Trio Dupa Sitompul (38) warga Dusun Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura tega membunuh bosnya Gatot Daniel Pardede (50) dengan membacok pakai kapak.

Pembuhunan sadis tersebut ditengarai korban sakit hati karena kerap mendapat cacian kasar dari korban yang merupakan bosnya di bongkar muat sawit.

Korban Gatot Pardede yang merupakan warga Dusun Sei Apung Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara tewas dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala, tangan dan kaki.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menuturkan bahwa kronologi kejadian terjadi pada, Selasa tanggal 1 Juni 2021 pukul 21.30 WIB, dimana Korban Gatot Pardede sedang berada di dalam rumah di Dusun Sei Apung Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kemudian tersangka Roni Sitompul memanggil korban untuk menanyakan maksud bahasa korban yang kurang mengenakan kepada tersangka.

"Merasa sakit hati kepada ucapan si korban. Tersangka mendatangi korban dengan membawa kampak, dan menanyakan 'apa maksud kau Bang'," tuturnya Kamis (3/12/2021) kepada tribunmedan.com.

Lalu, korban menjawab dengan bahasa batak "teho" yang artinya kotoran lah sama kau.

Parikhesit menjelaskan kemudian tersangka mendorong pintu sehingga korban terpental.

"Tersangka langsung menyerang korban dengan kampak sehingga mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh korban," jelasnya.

Kemudian para saksi yang merupakan tetangga korban Jufri Silaban, Monang Simbolon dan Edison Silalahi berusaha menolong korban dengan membawa korban ke RSUD Aek Kanopan..

Roni Trio Dupa Sitompul (38) warga Dusun Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura tega membunuh bosnya Gatot Daniel Pardede (50) dengan membacok pakai kapak.

"Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan," bebernya.

Lebih lanjut, akibat serangan tersebut Parikhesit membeberkan korban Roni Sitompul meninggal dunia dengan luka pada kepala di temukan luka robek panjang 3 cm lebar 0.5 cm dalam 1 cm.

"Pada tangan kanan luka robek ukuran 15 cm lebar 1.5 cm dalam 1 cm. Kemudian luka lecet di bagian lutut sebelah kanan panjang 5 cm lebar 1.5 cm" katanya.

" Ada juga Luka robek pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 3 cm dalam 2 cm dan luka robek pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 2 cm dalam 1 cm," bebernya.

Kemudian tersangka Roni Sitompul diamankan warga ke rumah Kepala Dusun setempat dan akhirnya dibawa polisi untuk proses sidik lebih lanjut.

Usai diinterogasi polisi, pelaku Roni Sitompul mengakui bahwa sejak bulan Juli 2020 sudah bekerja sebagai tukang bongkar muat sawit milik korban dan juga mengawal truk pengangkut sawit milik korban ke PKS.

"Kemudian sejak awal bulan April 2021 sampai dengan kejadian, tersangka disuruh korban bertugas sebagai pengutip uang yg dibunga-kan korban" katanya.

"Apabila tidak ada setoran dari hasil pungutan atau tagihan dari tersangka" jelasnya.

"Korban selalu marah dan memaki maki Tersangka dgn mengatakan "B******nam Na Di Halang Ko Do Hepeng I" (Kemaluan mamakmu, yang kau makannya uang itu)," ungkapnya.

Lalu sejak Bulan Mei 2021, Tersangka sakit hati dan dendam kepada Korban karena selalu dimarahi dan dimaki-maki.

"Tersangka menerangkan telah berniat untuk membunuh korban sejak 1 Juni 2021 pukul 14.00 Wib pada saat dimaki oleh korban" katanya.

"Kemudian pada pukul 21.00 WIB tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa kampak dan menyerang korban dengan kampak tersebut," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel